Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:30 WIB

Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK
Rabik juga mengaku pihaknya punya bukti-bukti keterlibatan para penyelenggara seperti PPK dan PPS. Para petugas itu, tak memberikan kartu dan undangan untuk pemilih yang sudah masuk dalam DPT. "Modus ini dilakukan agar warga tidak berpartisipasi untuk memilih," imbuhnya.
”Ada PPS yang sengaja menyimpan dan mengamankan kartu pemilih dan undangan agar para pemilih tidak melakukan hak pilihnya," tudingnya.
Sementara, Veri Junaedi dari Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem), menjelaskan, jika pelanggaran yang mengurangi legitimasi pemilukada selalu berkutat pada tiga masalah. Yakni soal DPT, politisasi anggaran dan mobilisasi birokrasi. "Dan kerapkali yang melakukannya adalah incumbent, karena dia yang punya akses akan itu,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Hasil pemilukada Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diajukan pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania