Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK

Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK
Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK
Rabik juga mengaku pihaknya punya bukti-bukti keterlibatan para penyelenggara seperti PPK dan PPS. Para petugas itu, tak memberikan kartu dan undangan untuk pemilih yang sudah masuk dalam DPT.  "Modus ini dilakukan agar warga tidak berpartisipasi untuk memilih," imbuhnya.

”Ada PPS yang sengaja menyimpan dan mengamankan kartu pemilih dan undangan agar para pemilih tidak melakukan hak pilihnya," tudingnya.

Sementara, Veri Junaedi dari Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem), menjelaskan, jika pelanggaran yang mengurangi legitimasi pemilukada selalu berkutat pada tiga masalah. Yakni soal DPT,  politisasi anggaran dan mobilisasi birokrasi.  "Dan kerapkali yang melakukannya adalah incumbent, karena dia yang punya akses akan itu,” ujarnya. (sam/jpnn)


JAKARTA – Hasil pemilukada Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diajukan pasangan calon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News