Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:30 WIB
Rabik juga mengaku pihaknya punya bukti-bukti keterlibatan para penyelenggara seperti PPK dan PPS. Para petugas itu, tak memberikan kartu dan undangan untuk pemilih yang sudah masuk dalam DPT. "Modus ini dilakukan agar warga tidak berpartisipasi untuk memilih," imbuhnya.
”Ada PPS yang sengaja menyimpan dan mengamankan kartu pemilih dan undangan agar para pemilih tidak melakukan hak pilihnya," tudingnya.
Sementara, Veri Junaedi dari Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem), menjelaskan, jika pelanggaran yang mengurangi legitimasi pemilukada selalu berkutat pada tiga masalah. Yakni soal DPT, politisasi anggaran dan mobilisasi birokrasi. "Dan kerapkali yang melakukannya adalah incumbent, karena dia yang punya akses akan itu,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Hasil pemilukada Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diajukan pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RABN Pastikan Dukungan untuk RIDO dalam Pilkada DKI 2024
- Ratusan Warga Desa Serdang Gelar Istigasah & Doa Bersama untuk Kemenangan Egi-Syaiful
- RIDO dan Tantangan Jakarta, Menjawab Kritik atas Program Inovatif
- Survei Indikator: Pram-Doel Teratas Teratas, Mendapat Dukungan 42,9 Persen
- Bingkisan Doa dari Ratusan Anak Yatim untuk Ridwan Kamil-Suswono di Hari Terakhir Kampanye
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman