Hasil Pemungutan Suara Ulang Minut Ditetapkan Selasa
Jumat, 22 Oktober 2010 – 03:00 WIB

Hasil Pemungutan Suara Ulang Minut Ditetapkan Selasa
JAKARTA--Hasil pemungutan suara ulang Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara dan rekapitulasinya akan ditetapkan pada Selasa pekan depan (26/10). Penetapan ini akan dilakukan lewat sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK). "Sesuai jadwalnya, pleno hasil PSU Minut Selasa depan," kata Widi Atmoko, panitera MK yang dihubungi JPNN, Kamis (21/10).
Mengenai gugatan hasil pemungutan suara ulang pemilukada Minut, hingga saat ini belum diregister MK. "Ya logikanya kan gugatan ada kalau hasil pemungutan suara ulang sudah ditetapkan. Nah, MK baru mau rapat plenonya pekan depan," ujarnya.
Baca Juga:
Lantas bagaimana dengan gugatan pilkada Minahasa Selatan? Menurut Widi, hingga Kamis (21/10) pukul 14.30 WIB, gugatannya belum didaftarkan. Pemohon, diberikan waktu tiga hari setelah pleno KPUD untuk memasukkan gugatan ke MK. "Waktunya hanya tiga hari setelah penetapan. Jadi masih ada waktu untuk tim pemohon memasukkan gugatan," tandasnya.
Untuk diketahui pemungutan suara ulang Minut dilaksanakan berdasarkan putusan MK pada 2 September. Sedangkan sengketa pilkada Minahasa Selatan pernah diajukan ke MK, namun gugatannya ditolak sehingga pelaksanaan pilkada tetap dilakukan dua putaran dengan dua calon bupati yang bersaing ketat. Yaitu Tetty Paruntu yang diusung koalisi Golkar-Demokrat dan Gemmy Kawatu yang diusung PDIP. Hasil pleno KPUD Minahasa Selatan menetapkan yang menang adalah calon dari Golkar. (esy/wdi/jpnn)
JAKARTA--Hasil pemungutan suara ulang Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara dan rekapitulasinya akan ditetapkan pada Selasa pekan depan (26/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan