Hasil Pencairan Cek Disetor ke Rekening Nunun
Senin, 19 Maret 2012 – 22:55 WIB

Sumarni, mantan Sekretaris Perusahaan di PT Wahana Eka Sejati (WES) milik Nunun Nurbaetie saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurabetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3), menghadirkan saksi bernama Sumarni. Dalam kesaksiannya, Sumarni mengaku pernah mencairkan 20 lembar travel cek senilai Rp 1 miliar. "Saya tidak ingat. Saya sampai sekarang tidak ingat siapa yang memberikan," kilahnya.
Sumarni adalah mantan Sekretaris Perusahaan di PT Wahana Eka Sejati (WES) milik Nunun. Di hadapan majelis yang diketuai Sudjatmiko itu Sumarni membenarkan bahwa 20 lembar cek Bank International Indonesia (BII) dicairkan pada 10 Juni 2004.
Baca Juga:
Menurut Sumarni, hasil pencairan cek itu disetor ke salah satu rekening Nunun. Namun Sumarni mengaku tak ingat saat ditanya tentang pihak yang menyuruh mencairkan cek maupun menyetorkannya ke rekening Nunun.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurabetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/3), menghadirkan saksi bernama Sumarni. Dalam kesaksiannya, Sumarni
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku