Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak

jpnn.com - KUDUS - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memetakan tenaga honorer guru maupun tenaga kependidikan (tendik).
Pemetaan guru honorer tersebut dilakukan, menindaklanjuti aturan dari pemerintah soal larangan mengangkat pegawai baru.
"Kami juga sudah menyebar Google Form ke semua SD dan SMP untuk diisi guna mengetahui ada tidaknya tenaga non-ASN yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dan guru yang belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," kata Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada di Kudus, Selasa (18/2).
Dia mencatat untuk sementara ada 1.936 tenaga non-ASN yang sudah masuk pendataan.
Hanya saja, kata dia, data tersebut masih masih harus diteliti kembali untuk memisahkan antara tenaga non-ASN yang sudah ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan belum.
Harjuna mengakui jumlah tenaga non-ASN atau honorer paling banyak dari lingkungan Disdikpora Kudus.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho menambahkan dari hasil pengisian Google Form tersebut, masuk data khusus guru ada 139 yang tidak ikut seleksi PPPK dan tidak masuk Dapodik.
"Data tersebut masih dinamis, karena Pemkab Kudus masih melakukan pendataan tenaga non-ASN yang masa kerjanya kurang dari dua tahun," ujarnya.
Sejumlah pemda saat ini sedang melakukan pendataan tenaga honorer atau non-ASN, yang nantinya akan dipilah lagi.
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024