Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak

Hasil Pendataan Honorer Akan Dipilah Lagi, Silakan Disimak
Pendataan atau pemetaan tenaga honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solehah menjelaskan tenaga non-ASN yang selama ini ada di lingkungan Pemkab Kudus, meliputi tenaga kontrak, Pegawai Honorer Daerah (PHD), tenaga guru non-ASN, dan tenaga non-ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Besaran gaji honorer setiap OPD, kata dia, tidak sama, tetapi indeks per orang untuk tenaga kontrak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Sementara indeks untuk PHD disesuaikan kelas dan masa jabatan. Tenaga non-ASN pendidikan indeksnya tergantung yang masuk Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan Dapodik, sehingga besarnya penghasilan yang diterima di masing-masing OPD disesuaikan jumlah tenaga non-ASN, klasifikasi, dan lainnya.

Pada tahun ini, kata dia, gaji honorer masih dianggarkan. Honorer masa kerja sudah dua tahun dan mengikuti seleksi PPPK, tetapi belum lulus diangkat dengan status PPPK paruh waktu, dengan indeks gaji sesuai dengan penghasilan yang diterima sebelumnya.

Untuk tenaga yang masa kerjanya kurang dua tahun, kata dia, maka pilihannya diberhentikan atau dialokasikan anggaran sebagai tenaga outsourching atau paruh waktu. Hanya saja masih menunggu petunjuk bupati definitif.

Adapun realisasi anggaran untuk tenaga kontrak selama 2024 mencapai Rp45,45 miliar dan realisasi PHD tahun 2024 sebesar Rp3,67 miliar. (antara/jpnn)

Sejumlah pemda saat ini sedang melakukan pendataan tenaga honorer atau non-ASN, yang nantinya akan dipilah lagi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News