Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan warning kepada seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Mereka diminta segera melakukan pendataan non-ASN yang benar-benar valid disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan pemerintah butuh data honorer yang valid. Data valid itu akan menjadi rujukan pemerintah dalam menyelesaikan honorer.
"Kami minta data valid agar kami bisa mengajukan usulan kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas, Pak Mendagri Tito Karnavian, dan Ibu Menkeu Sri Mulyani mengenai skema terbaik untuk menyelesaikan honorer ini," kata Bima Haria, Rabu (28/9).
Menurut Bima Haria, BKN telah mengembalikan 963 ribu lebih data honorer kepada pemerintah daerah.
Dia meminta Pemda melakukan pengecekan kembali data-data yang dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan non-ASN. Lalu, dikembalikan ke BKN disertai SPTJM.
Data itu akan diverifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah clear, BKN akan mengunci datanya.
Bima menyampaikan ada pembahasan dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu soal konsekuensi dari penguncian database honorer ini.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN dengan batas waktu, catat tanggalnya.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses