Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya

Dia mencontohkan, tahun ini pemerintah memprioritaskan penyelesaian guru honorer dan tenaga kesehatan. Sementara, tenaga teknis hanya mendapatkan formasi sedikit.
"Akan dilihat nanti apa yang akan pemerintah ambil, apakah penyelesaian bertahap dari sisi jumlah atau jabatannya," ucapnya.
Konsekuensi Tidak Masuk Data
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN. Tenggat waktu sudah diberikan sampai finalisasi 31 Oktober.
Bagi honorer yang belum masuk pendataan, Menteri Azwar menyarankan untuk melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui instansi masing-masing.
"Harus masuk pendataan ya, kalau tidak yang rugi Pemda dan honorer sendiri," tegas Azwar Anas dalam berbagai kesempatan.
Bima Haria pun kembali mempertegas pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas.
Menurut dia, bagi yang tidak masuk pendataan non-ASN otomatis dianggap bukan lagi honorer. Artinya, tidak bisa diikutsertakan dalam gerbong skema penyelesaian honorer yang digadang-gadang 3-4 tahun ke depan.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN dengan batas waktu, catat tanggalnya.
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda