Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya
![Hasil Pendataan Non-ASN akan Dikunci, MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu, Catat Tanggalnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/24/kepala-bkn-bima-haria-wibisana-menjelaskan-soal-formasi-cpns-5.jpg)
Dia mencontohkan, tahun ini pemerintah memprioritaskan penyelesaian guru honorer dan tenaga kesehatan. Sementara, tenaga teknis hanya mendapatkan formasi sedikit.
"Akan dilihat nanti apa yang akan pemerintah ambil, apakah penyelesaian bertahap dari sisi jumlah atau jabatannya," ucapnya.
Konsekuensi Tidak Masuk Data
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN. Tenggat waktu sudah diberikan sampai finalisasi 31 Oktober.
Bagi honorer yang belum masuk pendataan, Menteri Azwar menyarankan untuk melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui instansi masing-masing.
"Harus masuk pendataan ya, kalau tidak yang rugi Pemda dan honorer sendiri," tegas Azwar Anas dalam berbagai kesempatan.
Bima Haria pun kembali mempertegas pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas.
Menurut dia, bagi yang tidak masuk pendataan non-ASN otomatis dianggap bukan lagi honorer. Artinya, tidak bisa diikutsertakan dalam gerbong skema penyelesaian honorer yang digadang-gadang 3-4 tahun ke depan.
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN dengan batas waktu, catat tanggalnya.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK