Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN di 120 Instansi Tanpa SPTJM, Honorer Merugi

Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN di 120 Instansi Tanpa SPTJM, Honorer Merugi
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan 120 instansi belum menandatangani hasil pendataan non-ASN. Foto: YouTube/DPR RI

Anas mengatakan pihaknya memang telah menerima aspirasi dan membahas alternatif solusi penanganan tenaga non-ASN dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan forum-forum tenaga non-ASN.

“Kami sudah bertemu dengan para asosiasi bupati/wali kota. Teman-teman sudah memberikan beberapa alternatif, salah satunya ada salary range (kisaran gaji, red) untuk PPPK sesuai dengan kemampuan daerah," terangnya.

Dalam raker dengan Komisi II DPR RI itu, Anas juga mengapresiasi berbagai masukan soal penanganan honorer yang disampaikan para legislator.

"Kami juga mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi II agar bisa untuk mengerjakan tugas yang berat ini. Insyaallah kalau didukung bapak dan ibu, mudah-mudahan jadi ringan," ucap menteri asal PDIP itu.(esy/JPNN.com)

MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan 120 instansi belum menandatangani hasil pendataan non-ASN, sehingga merugikan honorer

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News