Hasil Penelitian KPK: 8 Modus Korupsi di Kalangan Mahasiswa

jpnn.com, JEMBER - Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang menyebut ada delapan modus korupsi di kalangan mahasiswa.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan kuliah umum bertema "Integritas Pemuda Sebagai Pemimpin Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang digelar di Gedung Soetardjo Kampus Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (30/8).
"Kami pernah melakukan survei ke kampus-kampus besar di tiga provinsi dan dari hasil penelitian KPK itu tercatat ada delapan modus yang mengarah pada tindakan korupsi di kalangan mahasiswa," katanya di Kabupaten Jember.
Menurutnya modus korupsi mahasiswa tersebut yakni terlambat kuliah, titip presensi kepada teman, memberikan hadiah atau gratifikasi kepada dosen, mark up anggaran, mengajukan proposal palsu, penyalahgunaan dana beasiswa, plagiasi, serta mencontek.
"Saya meminta mahasiswa Unej tidak melakukan korupsi tersebut dan edukasi pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini, sehingga mahasiswa bisa menjadi bagian dari pencegahan korupsi dengan membentuk lembaga pemantau korupsi," tuturnya.
Ia menjelaskan memberantas korupsi di Indonesia adalah tugas yang sangat berat, sehingga KPK memutuskan bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk perguruan tinggi.
BACA JUGA: 10 Pucuk Senjata Milik Prajurit TNI yang Dirampas Sudah Dikembalikan
Khusus di lingkungan perguruan tinggi, lanjut dia, ada tiga tahapan strategi pencegahan korupsi yakni dengan membangun kesadaran bagi mahasiswa baru, meningkatkan pemahaman bagi mahasiswa dengan cara memasukkan pendidikan antikorupsi dalam mata kuliah yang sudah ada atau menjadi mata kuliah pilihan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, berdasar survei di kampus-kampus besar, ditemukan delapan modus korupsi di kalangan mahasiswa.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum