Hasil Penelitian KPK: 8 Modus Korupsi di Kalangan Mahasiswa

Hasil Penelitian KPK: 8 Modus Korupsi di Kalangan Mahasiswa
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

"Kemudian ketiga yakni memberikan motivasi dan bekal bagaimana mencegah korupsi bagi mahasiswa yang akan lulus," ujarnya.

Dari lima tugas pokok KPK, katanya, empat tugas lebih bersifat pencegahan dan hanya satu yang bersifat penindakan, sehingga KPK terus memberikan perhatian kepada bagaimana mencegah korupsi melalui perbaikan sistem, meningkatkan peran serta masyarakat, dan pendidikan antikorupsi.

"Pendidikan antikorupsi itu wajib diberikan semenjak usia dini dan untuk itu, KPK sudah menyusun kurikulum pendidikan antikorupsi dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Namun tentu saja pendidikan anti korupsi ini adalah prgram jangka panjang," ucap pria asal Medan itu.

Kegiatan kuliah umum juga diisi dengan diskusi, sehingga salah satu mahasiswa Unej M. Syahidan dari Program Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya mengkritik iming-iming yang biasanya diberikan oleh organisasi mahasiswa yang ada di kampus, yang menjanjikan adanya bantuan berupa kedekatan relasi jika seseorang masuk ke organisasi mahasiswa tertentu.

"Menurut saya, janji itu berpotensi menciptakan situasi korupsi, kolusi dan nepotisme. Alih-alih menghargai jerih payah dan kemampuan seseorang individu," ujarnya. (Zumrotun Solichah/ant/jpnn)


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, berdasar survei di kampus-kampus besar, ditemukan delapan modus korupsi di kalangan mahasiswa.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News