Hasil Penelitian KY: Sistem Pengawasan Hakim Lemah
Rabu, 28 Desember 2011 – 18:25 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus megatakan, selama kurun waktu Januari-Desember 2011, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap tiga jenis peradilan, yakni Pengadilan Pajak, Tipikor, dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dari pemantauan tersebut kata dia, ditemukan bahwa gaji hakim pengadilan hubungan industrial sangat rendah. Ini berbanding terbalik dengan gaji hakim pengadilan pajak yang cukup tinggi, begitu juga dengan gaji hakim pengadilan Tipikor yang mencapai Rp 16.150.000.
“Namun juga ditemukan pembayaran honor hakim ad hoc pengadilan tipikor di beberapa daerah sempat tertunda,” kata Jaja saat memberika keteranagn pers di gedung KY, Jakarta, Rabu (28/12).
Demikian pula dengan mekanisme pengawasan di Pengadilan Pajak, KY menemukan pelaksanaannya masih menunggu laporan masyarakat. “MA dan KY belum secara efektif melakukan pengawasan hakim pengadilan pajak,” ucapnya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus megatakan, selama kurun waktu Januari-Desember 2011, pihaknya telah melakukan penelitian
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living