Hasil Penelitian KY: Sistem Pengawasan Hakim Lemah
Rabu, 28 Desember 2011 – 18:25 WIB
Sedangkan di pengadilan Tipikor, mekanisme pengawasannya baru sebatas merespon persoalan yang ada. Hal itu karena minimnya penegasan dalam Undang-Undang. Kalaupun ada, kata dia, masih terbatas dan multitafsir.
”Untuk pengadilan hubungan industrial belum ada mekanisme atau proses pengawasan. Hal ini karena tidak adanya peraturan penunjang seperti SEMA (Surat Edaran MA) dan PERMA (Peraturan MA) terkait pelaksanaan tugas, pembinaan dan pengawasan,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus megatakan, selama kurun waktu Januari-Desember 2011, pihaknya telah melakukan penelitian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad