Hasil Penelitian soal Kecurangan di Pilkada 2024 Ungkap Cawe-Cawe Partai Cokelat
Kamis, 12 Desember 2024 – 23:13 WIB

Peneliti Themis Indonesia Shaleh Al Ghifari (duduk di tengah) bersama ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari (memegang mikrofon) dalam diskusi di Jakarta, Kamis (12/12/2024) untuk membedah hasil penelitian mengenai praktik kecurangan Pilkada 2024. Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com
"Selain itu, penemuan data kecurangan dilakukan dengan wawancara stakeholder pilkada serta masyarakat pemilih," tuturnya.
Pada kesempatan sama, Feri Amsari mengkritisi langkah kepolisian membuat indeks kerawanan pemilu (IKP). Salah satu peneliti di Themis Indonesia itu menyebut Polri tidak berwenang menyusun IKP yang menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mereka (Polri, red) mengeluarkan indeks kerawanan pemilu sendiri, sedangkan itu ranah Bawaslu. Hasilnya berbeda dengan IKP dari Bawaslu," kata Feri.(mcr8/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia membuat sebuah kajian mengenai data kecurangan yang menodai integritas penyelenggaraan Pilkada 2024
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK