Hasil Penghitungan Suara Harus Ditempel di Kantor Desa
Rabu, 11 Februari 2009 – 13:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin, manipulasi suara yang jamak terjadi di hampir setiap pemilu selama ini akan dapat ditekan pada Pemilu 2009 nanti. Lima lapis pengaman telah disiapkan untuk mengawal suara pemilih. Selanjutnya, setelah ditandatangani, seluruh saksi di tiap TPS juga harus mendapat rekapan formulir C1 tersebut. "Tak terkecuali, semua (saksi) yang hadir harus dapat," tambahnya.
Lima pengaman yang meliputi aspek yuridis dan teknis tersebut akan diterapkan mulai rekapitulasi di tiap TPS (tempat pemungutan suara) hingga KPU Pusat. "Semua ini untuk membatasi gerak anasir-anasir yang ingin melakukan manipulasi suara," tegas anggota KPU I Gusti Putu Artha di sela rapat dengar pendapat dengan DPD di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).
Proteksi pertama yang dilakukan adalah dengan mewajibkan rekap formulir C1 di tiap TPS agar diparaf seluruh saksi di semua halaman. "Ini berbeda dengan Pemilu 2004 yang cukup tanda tangan di halaman terakhir saja," jelas Putu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin, manipulasi suara yang jamak terjadi di hampir setiap pemilu selama ini akan dapat ditekan pada Pemilu
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret