Hasil Penyelidikan Fokker Jatuh Tak Diumumkan
Sabtu, 23 Juni 2012 – 07:10 WIB

JOGJAKARTA - Erni Susilowati (tiga dari kanan) istri almarhum Mayor Penerbang Heri Setyawan, pilot yang menjadi korban jatuhnya pesawat Fokker-27 milik TNI AU, tak kuasa menahan haru begitu tiba di Base Ops Lanud Adisucipto, Jogjakarta, Jumat (22/6). Mayor Penerbang Heri Setyawan meninggal akibat kecelakaan pesawat Fokker 27 yang jatuh menimpa rumah warga di kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (21/6). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
Memang, tanggal 5 Juni lalu atau sekitar dua minggu sebelum musibah Fokker, TNI AU mengumpulkan para pakar di Halim Perdanakusumah. Sehari penuh mereka berbagi ilmu tentang keselamatan penerbangan dari berbagai faktor. Mulai mesin, hingga faktor pilot.
Azman melanjutkan, penyelidikan jatuhnya Fokker-27 nomer A 2708 cukup rumit karena tidak ada kru pesawat yang tertolong. "Memang ada saksi mata, itu nanti juga akan dimintai keterangan," katanya.
Dia juga meralat keterangan Dispenau sebelumnya yang menyebut Fokker 27 mempunyai blackbox (kotak hitam). "Standar pesawat militer tidak ada blackbox. Sebab disana ada rahasia negara yang bisa jatuh ke tangan musuh," ujarnya.
Sisa pesawat Fokker 27 di skadron 2 Wing 1 Lanud Halim akan digrounded (dilarang terbang) untuk sementara. "Latihan rutin yang memakai Fokker 27 dihentikan dulu sementara waktu. Kami akan lakukan investigasi internal dulu kenapa pesawat itu bisa jatuh,"katanya.
JAKARTA - Markas Besar TNI Angkatan Udara memastikan penyelidikan sebab Fokker-27 dengan nomer ekor A 2708 jatuh bersifat rahasia. Tim investigasi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?