Hasil Penyidikan Polisi Dimuat Online

Hasil Penyidikan Polisi Dimuat Online
Hasil Penyidikan Polisi Dimuat Online

jpnn.com - SURABAYA - Kepolisian Republik Indonesia kini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan untuk publik. Salah satu bentuknya, meluncurkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) elektronik. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Anas Yusuf saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (induk JPNN) kemarin (27/10).

Menurut Kapolda, SP2HP berfungsi sebagai sarana pemberitahuan perkembangan laporan yang dikirimkan petugas kepada pihak pelapor.

Itu dilakukan agar pelapor mengetahui perkembangan laporan yang dimasukkan ke polisi. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.

Jika sudah, akan diberitahukan tahapan apa yang sedang dilalui dari laporan tersebut. Saat ini SP2HP diberikan kepada pihak pelapor dengan bentuk cetak dan dikirimkan melalui pos.

Namun, nanti SP2HP dapat diakses masyarakat atau pihak pelapor melalui internet (online). "Dengan begitu, pelapor dapat lebih cepat mengetahui perkembangan laporan yang mereka buat," ucap Anas.

Anas mengungkapkan, saat ini setiap daerah sudah memiliki data SP2HP. Bahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya telah selesai membangun jaringan. Dengan demikian, saat ini petugas tinggal menunggu menyambung jaringan tersebut dengan server pusat di Mabes Polri. "Saya harap sesegera mungkin dapat terealisasi," ucapnya.

Mantan wakil kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri tersebut mengungkapkan, Polda Jatim serius meningkatkan kiprah kepolisian untuk meningkatkan pelayanan publik.

Karena itu, Kapolda tidak segan jika ada anggota polda yang nakal dengan memainkan hukum. Anas berjanji menjatuhkan sanksi berat kepada polisi pelanggar, bahkan jika tak bisa ditoleransi lagi, mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

Menurut dia, Polda Jatim yang menjadi barometer keamanan nasional akan terus mewujudkan kondisi aman dan kondusif di masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan reserse kriminal dan reserse narkoba.

Hal tersebut dilakukan untuk memberantas segala tindak kejahatan. Mulai premanisme, terorisme, judi, hingga peredaran narkoba. Selain itu, pihaknya akan berupaya menjaga kondisi lingkungan aman dari peredaran paham ISIS.

Selain itu, Anas mengungkapkan akan berupaya untuk menyelesaikan kasus pengungsi Syiah yang kini sebagian masih tinggal di Puspa Agro. Namun, terkait kasus tersebut, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menyelesaikannya. "Soalnya, ini sifatnya sensitif karena terkait paham tertentu," ucapnya.

Anas mengungkapkan, dengan kunjungannya tersebut, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik antara awak media dan kepolisian. "Tidak apa-apa kalau mau mengkritisi kinerja kami kalau memang ada kekeliruan, tapi harus ada keberimbangan," ucapnya.

Selain Kapolda beserta jajarannya, kunjungan kemarin dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes­pol Setija Junianta beserta jajarannya. Sedangkan dari Jawa Pos, ada Direktur Jawa Pos Holding Nany Wijaya, Pemimpin Redaksi (Pemred) Nurwahid, Kepala Liputan Arief Santosa, Direktur Pemberitaan JTV Imam Syafii, dan lainnya. (dor/c10/end)


SURABAYA - Kepolisian Republik Indonesia kini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan untuk publik. Salah satu bentuknya, meluncurkan surat pemberitahuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News