Hasil Pilkada 9 Daerah di Sulawesi Selatan Digugat ke MK

Hasil Pilkada 9 Daerah di Sulawesi Selatan Digugat ke MK
Ilustrasi - Hasil pilkada sembilan daerah di Sulawesi Selatan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Foto: JPNN.com

"Hal ini guna mengidentifikasi kembali masalah krusial yang terjadi pada saat pemungutan suara. Kami juga menghimpun sejumlah data dan dokumen yang nanti menjadi alat bukti pada objek sengketa yang ada," ucapnya.

Dari data yang dikutip pada laman testing.mkri.id/puu/pilkada-serentak/2024, untuk pengajuan permohonan sengketa khusus di Provinsi Sulsel sementara ini tercatat ada sembilan daerah kabupaten dan kota.

1. Pilkada Kota Makassar dimohonkan paslon nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi melalui kuasa hukumnya Donal Paris dkk sesuai lampiran APPP nomor: 220/PAN.MK/e-AP3/2024.

2. Pilkada Kota Parepare diajukan paslon nomor urut 4 Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam dengan kuasa hukumnya Imran Eka Saputra dkk sesuai lampiran surat Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor: 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024.

3. Pilkada Kabupaten Toraja Utara diajukan paslon nomor urut 1 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok dengan kuasa hukum pemohonnya Mohd Hasrul Bin Sirajuddin sesuai lampiran surat APPP nomor: 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

4. Pilkada Kabupaten Bulukumba diajukan paslon nomor urut 1 Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto dengan kuasa hukum pemohon yakni Kurniadi Nur dkk sesuai lampiran surat APPP nomor: 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

5. Pilkada Kabupaten Takalar diajukan paslon nomor urut 2 Syamsari-M Natsir Ibrahim melalui tim kuasa hukumnya Ahmad Hafizu dkk, sesuai lampiran surat APPP nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

6. Pilkada Kabupaten Pangkep dimohonkan paslon nomor urut 2 Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin melalui kuasa hukumnya Andi Surya Citra Lestari dkk sesuai lampiran surat APPP nomor: 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Hasil pilkada sembilan daerah di Sulawesi Selatan digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News