Hasil Pilkada 9 Daerah di Sulawesi Selatan Digugat ke MK

Hasil Pilkada 9 Daerah di Sulawesi Selatan Digugat ke MK
Ilustrasi - Hasil pilkada sembilan daerah di Sulawesi Selatan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Foto: JPNN.com

7. Pilkada Pinrang diajukan paslon nomor urut 1 Jaya Baramuli-Abdillah Natsir melalui kuasa hukumnya Eko Saputra dkk sesuai lampiran APPP nomor: 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024. .

8. Pilkada Kabupaten Kepulauan Selayar diajukan paslon nomor urut 2 Ady Ansar-M Suwadi dengan kuasa hukumnya Abdul Azis sesuai lampiran APPP nomor: 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

9. Pilkada Kota Palopo dimohonkan paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih melalui kuasa hukumnya Andi Syafrani dkk sesuai lampiran APPP nomor: 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Persyaratan permohonan PHP yang diajukan untuk sengketa ke Mahkamah Konstitusi harus memenuhi syarat formil ambang batas suara dua sampai 0,5 persen sesuai pasal 158 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Hasil pilkada sembilan daerah di Sulawesi Selatan digugat ke Mahkamah Konstitusi.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News