Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
![Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2025/01/09/m-farhan-erwin-seusai-ditetapkan-sebagai-wali-kota-dan-wakil-ekqh.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Khoirul Anam memastikan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, masih sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pusat.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Kemudian untuk pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
“Kalau perhatikan sejauh ini, berdasarkan aturan yang KPU keluarkan, itu masih mengacu pada (tanggal) 10 Februari untuk wali kota dan wakil wali kota, serta bupati – wakil bupati,” kata Anam ditemui seusai rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota- Wakil Wali Kota Bandung terpilih di Balai Kota, Kamis (9/1/2025).
Anam menambahkan untuk hasil pemilihan calon kepala daerah tak ada sanggahan atau gugatan yang disampaikan paslon lain.
Maka dari itu, pihaknya bisa langsung menetapkan cakada yang dimenangkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin itu.
“Alhamdulillah, jadi Kota Bandung itu termasuk dari 40 persen yang tidak ada sanggahan ataupun gugatan. Sampai kemarin, tidak ada gugatan dari pihak manapun terkait proses ataupun hasil pemilihan kepala daerah di Kota Bandung,” jelas dia.
Di sisi lain, KPU Kota Bandung hari ini menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 M Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2025 – 2030.
KPU Kota Bandung Khoirul Anam memastikan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih masih sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pusat.
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN