Hasil Pilkada Humbahas Berpeluang Besar Dibatalkan
Jumat, 18 Desember 2015 – 12:29 WIB
Lebih lanjut aktivis asal Manado itu mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengingatkan bahwa akan menjadi masalah hukum jika ada satu partai mengusung dua pasangan calon.
“Dari awal saya katakan, begitu di-OK-kan (dua pasangan calon dari Partai Golkar itu, red) ikut berlaga 9 Desember, saat itu juga sudah memperlihatkan ada undang-undang yang dilanggar. Kalau yang kalah mengajukan gugatan, ya gampang sekali (dikabulkan, red) karena kesalahan terang benderang,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, berpeluang besar untuk dilakukan pencoblosan ulang. Hal ini terjadi jika ada pihak yang mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin