Hasil Pilkada Humbahas Berpeluang Besar Dibatalkan
Jumat, 18 Desember 2015 – 12:29 WIB

Warga melihat DPT di depan TPS. Foto: ilustrasi dok.JPNN
Lebih lanjut aktivis asal Manado itu mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengingatkan bahwa akan menjadi masalah hukum jika ada satu partai mengusung dua pasangan calon.
“Dari awal saya katakan, begitu di-OK-kan (dua pasangan calon dari Partai Golkar itu, red) ikut berlaga 9 Desember, saat itu juga sudah memperlihatkan ada undang-undang yang dilanggar. Kalau yang kalah mengajukan gugatan, ya gampang sekali (dikabulkan, red) karena kesalahan terang benderang,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut, berpeluang besar untuk dilakukan pencoblosan ulang. Hal ini terjadi jika ada pihak yang mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo