Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK
Senin, 14 Juni 2010 – 23:17 WIB
Sedangkan pasangan Nyat Kadir-Zulbahri mendaftarkan gugatan pada pukul 13.35. Pasangan ini menunjuk Merlina sebagai kuasa hukum untuk beracara di MK. Gugatan pasangan calon yang dikenal dengan sebutan NKRI itu teregistrasi dengan nomor 639/PAN.MK/VI/2010.
Baca Juga:
Kubu NKRI juga melampirkan lebih banyak bukti. “Di gugatannya, daftar buktinya dari P1 sampai P13i,” ujar Widi.
Ditemui terpisah, Aida Ismeth mengaku merasa yakin bahwa permohonannya ke MK bakal diterima. Aida menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi banyak bukti tentang adanya kecurangan pada Pilkada Kepri.
Selain meminta pemungutan suara ulang di beberapa TPS, istri Gubernur Kepri Ismeth Abdullah itu juga meminta adanya penghitungan suara ulang, “Kita punya cukup bukti. Salah satunya seperti ini,” ujar Aida Pos sembari menunjukkan surat suara yang telah tercoblos kepada JPNN.
JAKARTA – Dua pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kepri, yakni Nyat Kadir-Zulbahri dan Aida Ismeth-Eddy Wijaya, Senin (14/6)
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata