Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK
Senin, 14 Juni 2010 – 23:17 WIB

Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK
Sedangkan pasangan Nyat Kadir-Zulbahri mendaftarkan gugatan pada pukul 13.35. Pasangan ini menunjuk Merlina sebagai kuasa hukum untuk beracara di MK. Gugatan pasangan calon yang dikenal dengan sebutan NKRI itu teregistrasi dengan nomor 639/PAN.MK/VI/2010.
Baca Juga:
Kubu NKRI juga melampirkan lebih banyak bukti. “Di gugatannya, daftar buktinya dari P1 sampai P13i,” ujar Widi.
Ditemui terpisah, Aida Ismeth mengaku merasa yakin bahwa permohonannya ke MK bakal diterima. Aida menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi banyak bukti tentang adanya kecurangan pada Pilkada Kepri.
Selain meminta pemungutan suara ulang di beberapa TPS, istri Gubernur Kepri Ismeth Abdullah itu juga meminta adanya penghitungan suara ulang, “Kita punya cukup bukti. Salah satunya seperti ini,” ujar Aida Pos sembari menunjukkan surat suara yang telah tercoblos kepada JPNN.
JAKARTA – Dua pasangan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kepri, yakni Nyat Kadir-Zulbahri dan Aida Ismeth-Eddy Wijaya, Senin (14/6)
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?