Hasil Proses Hukum Kasus Ahok Harus Dihormati
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris berharap masyarakat menghargai langkah penegak hukum dalam merampungkan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Terutama mereka yang pekan lalu turun ke jalan dalam demonstrasi damai Aksi Bela Islam II.
"Tetap tenang, tunggu saja proses hukum oleh polisi," ujar Syamsuddin saat dihubungi, Senin (7/11).
Dia juga mengingatkan bahwa pengusutan oleh polisi nanti bisa menyatakan gubernur yang akrab disapa Ahok itu layak ditetapkan sebagai tersangka, atau justru bersih dari segala tuduhan.
Apapun hasilnya nanti, lanjut Syamsuddin, masyarakat harus bisa menerima dengan lapang dada. Pasalnya, keputusan itu berasal dari proses hukum berdasarkan undang-undang.
Syamsuddin menilai tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk berdemonstrasi, bahkan jika hasil penyelidikan tak sesuai harapan.
"Yang diminta kan proses hukum, jadi harus dihormati (hasil pengusutan), baik itu bersalah atau tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat (4/11) pekan lalu, ratusan ribu orang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara.
JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris berharap masyarakat menghargai langkah penegak hukum dalam merampungkan kasus dugaan penistaan
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya