Hasil Proses Hukum Kasus Ahok Harus Dihormati
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris berharap masyarakat menghargai langkah penegak hukum dalam merampungkan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Terutama mereka yang pekan lalu turun ke jalan dalam demonstrasi damai Aksi Bela Islam II.
"Tetap tenang, tunggu saja proses hukum oleh polisi," ujar Syamsuddin saat dihubungi, Senin (7/11).
Dia juga mengingatkan bahwa pengusutan oleh polisi nanti bisa menyatakan gubernur yang akrab disapa Ahok itu layak ditetapkan sebagai tersangka, atau justru bersih dari segala tuduhan.
Apapun hasilnya nanti, lanjut Syamsuddin, masyarakat harus bisa menerima dengan lapang dada. Pasalnya, keputusan itu berasal dari proses hukum berdasarkan undang-undang.
Syamsuddin menilai tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk berdemonstrasi, bahkan jika hasil penyelidikan tak sesuai harapan.
"Yang diminta kan proses hukum, jadi harus dihormati (hasil pengusutan), baik itu bersalah atau tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat (4/11) pekan lalu, ratusan ribu orang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara.
JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris berharap masyarakat menghargai langkah penegak hukum dalam merampungkan kasus dugaan penistaan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian