Hasil Proses Hukum Kasus Ahok Harus Dihormati
Senin, 07 November 2016 – 20:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn
Mereka menuntut kasus dugaan penistaan agama Ahok segera dituntaskan.
Tekanan massa tersebut membuat pemerintah menjanjikan kasus Ahok tuntas dalam waktu paling lambat dua minggu.
Hari ini Bareskrim Mabes Polri pun memeriksa mantan bupati Belitung Timur itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris berharap masyarakat menghargai langkah penegak hukum dalam merampungkan kasus dugaan penistaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta