Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Rabu, 20 Oktober 2010 – 16:51 WIB
![Hasil PSU Minahasa Utara Digugat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
JAKARTA - Gugatan pasangan Fransisca Magdalena Tuwaidan dan Willy Kumentas atau Tuntas hingga Rabu (20/10) belum teregistrasi di Mahkamah Konstitusi. Padahal, gugatan telah diajukan pada 12 Oktober 2010. Berarti mendahului pelaporan hasil rekapitulasi dan pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) di Wori. "Saya rasa sebaiknya semua bersikap lapang dada. KPUD telah melaksanakan amar putusan MK dengan sebaik-baiknya. Lagipula selama pelaksanaan PSU baik-baik saja, tidak ada yang komplain," tuturnya.
"Belum teregister karena banyak kasus pemilukada yang harus disidangkan. MK masih fokus untuk sengketa pilkada," kata salah satu panitera MK yang dihubungi JPNN, Rabu (20/10).
Baca Juga:
Terpisah, Sekretaris KPUD Minut Aldrin Posumah, mengaku, telah mengetahui tentang gugatan Tuntas. Yang intinya meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU dan dilaksanakan PSU lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Gugatan pasangan Fransisca Magdalena Tuwaidan dan Willy Kumentas atau Tuntas hingga Rabu (20/10) belum teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Banyak juga yang Gagal
- Kunker ke Wilayah Utara, Pj Gubernur Kaltim Tinjau Bendungan Marangkayu
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkayang Gandeng Pakar dari IPB
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir