Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Rabu, 20 Oktober 2010 – 16:51 WIB

Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Diapun mengimbau agar semua pihak menerima putusan KPUD demi kepentingan rakyat Minut. "Kalau harus ada PSU lagi, kasihan masyarakat yang harus berulang kali memilih. Selain itu banyak anggaran yang harus dikeluarkan," ujar Aldrin.
Baca Juga:
Ditambahkannya, konsekuensi PSU dilaksanakan dua kali adalah penundaan hingga tahun depan. Karena tidak ada dana lagi untuk PSU. "Kan harus ditata lagi dalam APBD 2011. Kalau tahun ini tidak mungkin sebab dananya nihil," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan pasangan Fransisca Magdalena Tuwaidan dan Willy Kumentas atau Tuntas hingga Rabu (20/10) belum teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni