Hasil PSU Minahasa Utara Digugat
Rabu, 20 Oktober 2010 – 16:51 WIB
Diapun mengimbau agar semua pihak menerima putusan KPUD demi kepentingan rakyat Minut. "Kalau harus ada PSU lagi, kasihan masyarakat yang harus berulang kali memilih. Selain itu banyak anggaran yang harus dikeluarkan," ujar Aldrin.
Baca Juga:
Ditambahkannya, konsekuensi PSU dilaksanakan dua kali adalah penundaan hingga tahun depan. Karena tidak ada dana lagi untuk PSU. "Kan harus ditata lagi dalam APBD 2011. Kalau tahun ini tidak mungkin sebab dananya nihil," tegasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan pasangan Fransisca Magdalena Tuwaidan dan Willy Kumentas atau Tuntas hingga Rabu (20/10) belum teregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya