Hasil Quick Count JJ Online Menangkan Rindu 32,96 Persen
jpnn.com, JAWA BARAT - Hasil quick count tim internal Rindu atau Jawa Barat Online ( JJ Online) menempatkan paslon Rindu di urutan teratas yakni 32,96 persen, disusul posisi kedua oleh Asyik 28,30 persen, 2 DM 24,11 persen dan posisi buncit ditempati Hasanah dengan perolehan suara 11 persen.
"Dengan selisih 4,6 persen, margin error 0,3 persen. Dengan angka itu keyakinan kami dan kandidat dalam memenangkan Pilkada ini cukup aman dari gugatan ke MK," ujar Ridwansyah Yusuf di lokasi quick count di Hotel Papandayan.
Menurut dia, gugatan ke MK bisa diajukan pihak lawan jika ada selisih 2,5 persen, namun hasil quick count Rindu jauh di atas margin error.
Dia menjelaskan hasil survei Rindu yang dilakukan di 27 kota/kabupaten dengan jumlah 1.212 responden di 303 TPS ini, konsisten hasilnya. Yakni Rindu selalu diposisi teratas sejak hasil suara masuk di angka 30 persen.
"Kami melakukan pengumpulan data sejak TPS ditutup pukul 13.00 WIB, hingga pukul 20.30 malam ini. Hasilnya, dari jumlah suara yang masuk 93 persen, hasilnya Rindu berada diposisi teratas dengan jumlah suara 32,96 persen," tutur Yusuf.
Menurut dia, paslon Rindu mayoritas menang di kota/kabupaten di Jabar. Rindu unggul di Bandung Raya dan Priangan Timur. Sedangkan pasangan 2DM dan Asyik unggul di Pantura dan Ciayumajakuning.
"Rindu juga bersaing ketat di Kabupaten Sukabumi dan Bogor dengan pasangan Asyik. Padahal di survei sebelumnya Rindu bersaing dengan 2 DM di dua kabupaten tersebut," kata Yusuf.(chi/jpnn)
Rindu unggul di Bandung Raya dan Priangan Timur. Sedangkan pasangan 2DM dan Asyik unggul di Pantura dan Ciayumajakuning.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub