Hasil Rampokan Dijual di Facebook, Ha ha
jpnn.com, CIKARANG - Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan toko busana di Kecamatan Tambelang, Bekasi.
Dua orang penadahnya juga diringkus. Sementara dua pelaku perampokan lainnya masih dalam pengejaran.
Terungkapnya perampokan ini berawal dari informasi korban yang mengetahui produknya yang dicuri dijual di Facebook.
Bermodalkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dengan berpura-pura sebagai penjual.
Transaksi jual beli pakaian hasil rampokan pun terjadi di dunia maya. Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan memesan pakaian ke penadah berinisial RF (19).
Setelah nego harga disepakati, polisi yang menyamar janjian bertemu dengan RF di depan minimarket di Rawapanjang, Kota Bekasi.
Setelah bertemu dan memastikan barang yang dijual oleh RF, polisi langsung menangkapnya dan mengamankan barang bukti pada Kamis (4/5) lalu.
Setelah menangkap RF, polisi melakukan pengembangan. Di hadapan polisi, RF mengaku mendapat pakaian yang ia jual itu dari penadah lainnya berinisial WAN (39).
Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan toko busana di Kecamatan Tambelang, Bekasi.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya