Hasil Rampokan Dijual di Facebook, Ha ha

jpnn.com, CIKARANG - Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan toko busana di Kecamatan Tambelang, Bekasi.
Dua orang penadahnya juga diringkus. Sementara dua pelaku perampokan lainnya masih dalam pengejaran.
Terungkapnya perampokan ini berawal dari informasi korban yang mengetahui produknya yang dicuri dijual di Facebook.
Bermodalkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dengan berpura-pura sebagai penjual.
Transaksi jual beli pakaian hasil rampokan pun terjadi di dunia maya. Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan memesan pakaian ke penadah berinisial RF (19).
Setelah nego harga disepakati, polisi yang menyamar janjian bertemu dengan RF di depan minimarket di Rawapanjang, Kota Bekasi.
Setelah bertemu dan memastikan barang yang dijual oleh RF, polisi langsung menangkapnya dan mengamankan barang bukti pada Kamis (4/5) lalu.
Setelah menangkap RF, polisi melakukan pengembangan. Di hadapan polisi, RF mengaku mendapat pakaian yang ia jual itu dari penadah lainnya berinisial WAN (39).
Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan toko busana di Kecamatan Tambelang, Bekasi.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi