Hasil Rampokan Dijual di Facebook, Ha ha

jpnn.com, CIKARANG - Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan toko busana di Kecamatan Tambelang, Bekasi.
Dua orang penadahnya juga diringkus. Sementara dua pelaku perampokan lainnya masih dalam pengejaran.
Terungkapnya perampokan ini berawal dari informasi korban yang mengetahui produknya yang dicuri dijual di Facebook.
Bermodalkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dengan berpura-pura sebagai penjual.
Transaksi jual beli pakaian hasil rampokan pun terjadi di dunia maya. Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan memesan pakaian ke penadah berinisial RF (19).
Setelah nego harga disepakati, polisi yang menyamar janjian bertemu dengan RF di depan minimarket di Rawapanjang, Kota Bekasi.
Setelah bertemu dan memastikan barang yang dijual oleh RF, polisi langsung menangkapnya dan mengamankan barang bukti pada Kamis (4/5) lalu.
Setelah menangkap RF, polisi melakukan pengembangan. Di hadapan polisi, RF mengaku mendapat pakaian yang ia jual itu dari penadah lainnya berinisial WAN (39).
Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan toko busana di Kecamatan Tambelang, Bekasi.
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong