Hasil Rampokan Rp 1,1 Miliar, Rp 300 Juta Disimpan di Gua

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Dua oknum karyawan PT PMI, yakni Nr dan Yn diduga kuat terlibat perampokan uang perusahaan.
Mereka bertugas memuluskan rencana perampokan yang menyebabkan uang perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar raib.
Keduanya sudah ditangkap pada hari yang sama saat terjadi perampokan, Jumat (16/6) lalu.
Dari keterangan mereka, polisi juga mengetahui identitas dua pelaku yang bertindak sebagai eksekutor, yakni Ms dan Dn.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ide melakukan perampokan tersebut datang dari Ms.
Residivis yang pernah merampok PT Sinergi Kutim ini bertemu dengan Dn di tahanan.
Dari situlah rencana perampokan disusun. Kebetulan Ms pernah menetap di karangan.
Tak mengherankan, dia cukup mengetahui lingkungan setempat. Dia juga mengenal Nr.
Dua oknum karyawan PT PMI, yakni Nr dan Yn diduga kuat terlibat perampokan uang perusahaan.
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga
- Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah