Hasil Rampokan Rp 1,1 Miliar, Rp 300 Juta Disimpan di Gua
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Dua oknum karyawan PT PMI, yakni Nr dan Yn diduga kuat terlibat perampokan uang perusahaan.
Mereka bertugas memuluskan rencana perampokan yang menyebabkan uang perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar raib.
Keduanya sudah ditangkap pada hari yang sama saat terjadi perampokan, Jumat (16/6) lalu.
Dari keterangan mereka, polisi juga mengetahui identitas dua pelaku yang bertindak sebagai eksekutor, yakni Ms dan Dn.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ide melakukan perampokan tersebut datang dari Ms.
Residivis yang pernah merampok PT Sinergi Kutim ini bertemu dengan Dn di tahanan.
Dari situlah rencana perampokan disusun. Kebetulan Ms pernah menetap di karangan.
Tak mengherankan, dia cukup mengetahui lingkungan setempat. Dia juga mengenal Nr.
Dua oknum karyawan PT PMI, yakni Nr dan Yn diduga kuat terlibat perampokan uang perusahaan.
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Pelaku Curas Bersenpi di Mura Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut