Hasil Rapid Test Tak Menjamin Seseorang Bebas Covid-19

Hasil Rapid Test Tak Menjamin Seseorang Bebas Covid-19
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto yang ditunjuk jadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19/ virus corona. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan deteksi dini penyebaran COVID-19 dengan rapid test berbasis pada reaksi serologis untuk mengukur kadar antibodi dari munculnya virus.

Rapid test, menurut dia, juga dilakukan menggunakan sampel darah, berbeda dengan test swab yang mengambil sampel sampel lendir di hidung dan tenggorokan.

"Hasil negatif (rapid test) tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit (terinfeksi COVID-19)," ujar Yuri di Gedung BNPB Jakarta, Senin.

Yuri menjelaskan sudah tentu tidak setiap infeksi virus langsung direspons dengan kemunculan antibodi pada hari yang sama saat virus itu menginfeksi tubuh.

"Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak infeksi itu terjadi agar antibodi muncul agar bisa terdeteksi," kata Yuri.

Oleh karena itu, pada saat pemeriksaan rapid test menunjukkan hasil negatif, bisa saja sebenarnya negatif karena antibodi belum terbentuk. Sebab, infeksinya baru berlangsung kurang dari tujuh hari.

Karena itu, langkah berikutnya dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ketujuh sampai dengan hari kesepuluh untuk diukur kembali antibodi orang dalam pemantauan (ODP) tersebut.

"Manakala hasilnya masih negatif, Mungkin saja saat ini sedang tidak terinfeksi," kata Yuri.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyebut hasil rapid test tidak memberikan jaminan seseorang tidak sedang terinfeksi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News