Hasil Rapid Test Tak Menjamin Seseorang Bebas Covid-19

Hasil Rapid Test Tak Menjamin Seseorang Bebas Covid-19
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto yang ditunjuk jadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19/ virus corona. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Tapi perlu diingat bahwa setiap orang masih belum memiliki kekebalan tubuh untuk tidak terinfeksi COVID-19.

Oleh karena itu, sikap hati-hati menjadi penting. Pemerintah mengantisipasi agar menghindari paparan langsung dengan penderita COVID-19.

"Ini kemudian landasan kegiatan untuk membatasi diri, melaksanakan isolasi diri termasuk mengatur jarak fisik dalam konteks berkomunikasi dengan siapapun," kata Yuri.

Yuri menjelaskan kalau hasil positif itu juga perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kedua atau pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), yaitu pemeriksaan secara molekuler menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan.

Apabila pemeriksaan dengan cara ini menyatakan positif maka sudah dapat dipastikan yang bersangkutan dikatakan terinfeksi COVID-19.

"Ini penting karena kita harus meyakini pemeriksaan cara cepat yang pertama dan kemudian memberikan hasil negatif tidak memberi jaminan bahwa yang bersangkutan tidak berkondisi sakit," kata Yuri. (antara/jpnn)

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyebut hasil rapid test tidak memberikan jaminan seseorang tidak sedang terinfeksi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News