Hasil RDG Bank Indonesia: Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Hasil Rapat Dewan Gubernur periode 21-22 Juli 2021 menetapkan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 3,5 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juli 2021 di Jakarta, Kamis (22/7).
Perry menjelaskan keputusan mempertahankan suku bunga kebijakan tersebut juga diambil di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19.
"Saat ini, nilai tukar rupiah pada 21 Juli 2021 tercatat melemah 0,29 persen secara point to point dan 1,14 persen secara rerata dibandingkan dengan level akhir Juni 2021," ucap Perry.
Menurutnya, pergerakan rupiah itu dipengaruhi penyesuaian aliran modal keluar dari negara berkembang yang didorong oleh perilaku flight to quality, di tengah pasokan valas domestik yang masih memadai.
Di sisi lain, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2021 tercatat deflasi 0,16 persen secara bulanan, sehingga inflasi IHK sampai Juni 2021 mencapai 0,74 persen dan secara tahunan inflasi IHK tercatat 1,33 persen, menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,68 persen.
Dalam kesempatan ini, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility di level 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.
"BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya bersama untuk perbaikan ekonomi nasional," ujar Perry. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hasil Rapat Dewan Gubernur periode 21-22 Juli 2021 menetapkan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 3,5 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi
- Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?
- Pekan QRIS di Palembang Capai 677 Transaksi Selama Tiga Hari
- Ikhtiar Bank Indonesia Dorong UMKM Naik Kelas