Hasil Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Tahap I Belum Beres, kok Mau Buka Lagi?
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mendesak pemerintah untuk menuntaskan menyelesaikan proses NIP untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap I 2019.
Sebab, faktanya 50 ribu honorer K2 yang lulus PPPK pada Februari lalu sampai saat ini belum mengantongi NIP.
"Setop saling lempar handuk. Kalau dilempar-lempar terus begini, saya dan kawan-kawan akan datangi BKN dan KemenPAN-RB, sekalian demo saja," kata Titi kepada JPNN, Rabu (10/7).
Menurut Titi, harusnya pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2 satu demi satu. Sebelum buka rekrutmen PPPK tahap II, yang sudah direkrut diselesaikan lebih dulu. Jangan ditunda-tunda lagi karena banyak PPPK yang lulus sudah usia kritis.
BACA JUGA: Antasari Azhar Juga Punya Jasa, Layak jadi Menteri
"Kenapa sih enggak selesaikan dulu satu-satu. Yang tahap I saja masih dicuekin enggak diurus, malah sudah koar-koar buka tahap II. Mau buat rencana apa sebenarnya pemerintah ini. Kelihatannya kok pada anti dengan honorer K2," terangnya.
Dia menambahkan, honorer K2 sudah mengikuti kemauan pemerintah. Sudah diikuti tapi malah dilempar bagai sampah. Honorer K2 dibiarkan menunggu sesuatu yang tidak ada ujungnya karena tidak ada kejelasan waktunya.
"Maunya pemerintah sebenarnya apa untuk honorer K2. Yang jelas ngomongnya, jadi enggak buat bikin bingung," tandasnya. (esy/jpnn)
NIP untuk PPPK dari jalur honorer K2 hasil rekrutmen Februari 2019 hingga saat ini belum diterbitkan BKN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen