Hasil Riset Sebut Operasional Pelabuhan KCN Patuhi Standar Pemerintah

Hasil Kesimpulan dari riset ini menegaskan bahwa kontribusi maksimum 24 jam di 6 Titik reseptor sensitif semuanya masih memenuhi baku mutu udara ambien (sesuai Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Udara Ambien).
Namun, warga di rusunawa Marunda masih mengeluhkan pencemaran udara meski Pelabuhan KCN ditutup sejak Juli 2022.
Hal itu diungkap Biro Kesekretariatan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Muhammad Riza Maulana.
“Dampak penutupan Pelabuhan KCN adalah ribuan orang jadi pengangguran, antrean sandar kapal meningkat pesat, waktu bongkar muat jadi lama, kemacetan parah di marunda, truk-truk jadi lambat ritasenya, biaya logistik naik tinggi tapi pencemaran udara di marunda makin parah," ungkapnya. (ega/jpnn)
Hasil kajian ilimiah menyebutkan kegiatan operasional Pelabuhan KCN masih di bawah ambang batas standar yang ditentukan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Bicara Udara Dukung Penegakan Hukum Atasi Polusi di Jabodetabek
- ASDP Hadirkan POCC, Solusi Inovatif untuk Operasional Pelabuhan yang Lebih Efisien
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah