Hasil Sanggah PPPK Guru Diprotes Honorer, Pejabat Kemendikbudristek Keluarkan Pernyataan Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Hasil sanggah PPPK guru tahap I mendapatkan protes dari honorer K2 maupun non-K2. Mereka menduga ada permainan data dalam penentuan kelulusan tersebut.
Menanggapi masalah tersebut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mempersilakan untuk melayangkan protes. Kemendikbudristek dan Panselnas akan menjawabnya dengan data dan fakta.
"Silakan saja bagi guru honorer yang tidak puas dengan hasilnya untuk protes. Itu hak mereka," kata Nunuk kepada JPNN.com, Selasa (2/11).
Dia menegaskan hasil kelulusan PPPK guru tahap I sifatnya sudah final karena berdasarkan perhitungan kelulusannya sesuai KepmenPAN-RB 1127 tahun 2021, KepmenPAN-RB 1129 tahun 2021, dan KepmenPAN-RB tahun 2022.
Apabila terjadi perubahan saat hasil sanggah, itu semata karena ada sanggahan dan kemudian disinkronkan dengan data.
"Kalau buktinya kuat maka Panselnas menghitung kembali nilainya makanya ada perubahan nilai prasanggah dan hasil sanggah meski tidak menyeluruh ke seluruh peserta," terangnya.
Dia memastikan tidak ada manipulasi data dalam penetapan kelulusan PPPK guru tahap I karena semuanya bekerja dengan sistem.
Nunuk pun mengimbau agar guru honorer yang dinyatakan tidak lulus PPPK tahap I fokus pada seleksi kedua. Masih ada waktu untuk mendapatkan nilai terbaik.
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberikan pernyataan tegas terkait banyaknya guru honorer yang protes akan hasil sanggah PPPK guru tahap I
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo