Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa sebanyak 96 peserta dinyatakan lulus seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 di lingkungan pemkab setempat.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari Lina Dinanti mengatakan 96 peserta yang lulus ini setelah melalui tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Total ada 230 peserta telah melewati tahapan ujian sampai ke seleksi kompetensi bidang," katanya di Batanghari, Sabtu (11/1).
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kuota 110 formasi untuk Kabupaten Batanghari pada penerimaan CPNS 2024.
Peserta CPNS 2024 yang telah mengikuti proses seleksi saat ini dapat mengetahui hasil kelulusan melalui pengumuman resmi yang dirilis oleh masing-masing instansi.
Lina menjelaskan terdapat beberapa formasi yang belum terpenuhi pada CPNS 2024, salah satunya dokter spesialis khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba di Kabupaten Batanghari.
Menurut dia, formasi yang tidak terpenuhi tersebut dikarenakan tidak ada pelamar. Selain itu, ada pula formasi yang pelamarnya tidak melewati ambang batas nilai (passing grade) saat SKD sebelumnya.
Pemerintah membuka masa sanggah selama tiga hari atas keputusan kelulusan CPNS 2024 ini. Bagi peserta yang lulus, selanjutnya harus mengisi daftar riwayat hidup guna pendataan.
96 peserta dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS 2024 di lingkungan Pemkab Batanghari.
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya