Hasil Sidak Kemenaker ke Tempat Karantina CPMI di Batam Bakal Diproses, Ada Tindak Pidana?
Senin, 16 Agustus 2021 – 23:00 WIB

Sidak Kemenaker ke tempat isolasi CPMI di Batam. Foto: Kemenaker
"Komunikasi ini untuk memastikan bahwa hotel tempat penampungan 46 CPMI tersebut direkomendasikan sebagai salah satu tempat isolasi atau karantina sesuai protokol kesehatan," katanya seraya memastikan Tim telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Disnaker Batam dan BP2MI. (jpnn)
Hasil sidak Kemenaker ke tempat isolasi CPMI di Batam bakal diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel