Hasil Sidak Tim Pengawas Ketenagakerjaan di Batam: Keberangkatan CPMI Tak Memiliki Izin
Minggu, 22 Agustus 2021 – 19:20 WIB

Kemenaker mengkoordinasikan hasil sidak Tim Pengawas Ketenagakerjaan terkait CPMI di Batam. Foto: Kemenaker
"Ini tentunya menjadi harapan kita semua, untuk dapat segera diwujudkannya aturan maupun tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang lebih baik," kata Haiyani. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenaker membeberkan hasil sidak Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan P3MI yang akan memberangkatkan CPMI ke Singapura tersebut tanpa melalui Association of Employment Agencies Singapore (AEAS) mengingat asosiasi tersebut tak memiliki izin di Indonesia
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Gemerlap Danantara
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex