Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: 'Kenapa Harus Diributkan?'
Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan membacakan putusan atas kasus sengketa hasil pemilu Presiden 2019, Kamis siang (27/6/2019).
Putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan ditetapkan oleh sembilan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) ini bersifat final dan mengikat yang tidak bisa dipersoalkan melalui mekanisme apapun juga.
Karena itu, elit politik dan pendukung dari kubu Joko Widodo dan Prabowo Subianto telah diminta menghormati sepenuhnya putusan apapun yang akan dibacakan oleh MK nanti.
Lalu bagaimana harapan masyarakat Indonesia mengenai hasil akhir dari sengketa pilpres 2019 yang akan dibacakan oleh MK ? Sejumlah warga menyuarakan aspirasi mereka produser ABC di Jakarta, Iffah Nur Arifah.
"Saya yakin permohonannya ditolak MK"
Sherly Rukmana, SH, 28, karyawati
Photo: Sherly Rukmana, SH, karyawati swasta asal Banjarmasin Kalimantan Selatan berharap semua pihak legowo menerima putusan hakim Mahkamah Konstitusi. (ABC: Iffah Nur Arifah)
Menurut Anda MK akan menolak atau menerima permohonan kubu pasangan nomor urut 2?
- Kabar Australia: Pulau Kanguru Akan Jadi Rumah Bagi Koala
- Dunia Hari Ini: Pencarian Korban Tabrakan Pesawat dan Helikopter di AS Berlanjut
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas