Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: 'Kenapa Harus Diributkan?'

Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan membacakan putusan atas kasus sengketa hasil pemilu Presiden 2019, Kamis siang (27/6/2019).
Putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan ditetapkan oleh sembilan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) ini bersifat final dan mengikat yang tidak bisa dipersoalkan melalui mekanisme apapun juga.
Karena itu, elit politik dan pendukung dari kubu Joko Widodo dan Prabowo Subianto telah diminta menghormati sepenuhnya putusan apapun yang akan dibacakan oleh MK nanti.
Lalu bagaimana harapan masyarakat Indonesia mengenai hasil akhir dari sengketa pilpres 2019 yang akan dibacakan oleh MK ? Sejumlah warga menyuarakan aspirasi mereka produser ABC di Jakarta, Iffah Nur Arifah.
"Saya yakin permohonannya ditolak MK"
Sherly Rukmana, SH, 28, karyawati

Menurut Anda MK akan menolak atau menerima permohonan kubu pasangan nomor urut 2?
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya