Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: 'Kenapa Harus Diributkan?'
Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan membacakan putusan atas kasus sengketa hasil pemilu Presiden 2019, Kamis siang (27/6/2019).
Putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan ditetapkan oleh sembilan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) ini bersifat final dan mengikat yang tidak bisa dipersoalkan melalui mekanisme apapun juga.
Karena itu, elit politik dan pendukung dari kubu Joko Widodo dan Prabowo Subianto telah diminta menghormati sepenuhnya putusan apapun yang akan dibacakan oleh MK nanti.
Lalu bagaimana harapan masyarakat Indonesia mengenai hasil akhir dari sengketa pilpres 2019 yang akan dibacakan oleh MK ? Sejumlah warga menyuarakan aspirasi mereka produser ABC di Jakarta, Iffah Nur Arifah.
"Saya yakin permohonannya ditolak MK"
Sherly Rukmana, SH, 28, karyawati
Photo: Sherly Rukmana, SH, karyawati swasta asal Banjarmasin Kalimantan Selatan berharap semua pihak legowo menerima putusan hakim Mahkamah Konstitusi. (ABC: Iffah Nur Arifah)
Menurut Anda MK akan menolak atau menerima permohonan kubu pasangan nomor urut 2?
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata