Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: 'Kenapa Harus Diributkan?'
Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan membacakan putusan atas kasus sengketa hasil pemilu Presiden 2019, Kamis siang (27/6/2019).
Putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan ditetapkan oleh sembilan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) ini bersifat final dan mengikat yang tidak bisa dipersoalkan melalui mekanisme apapun juga.
Karena itu, elit politik dan pendukung dari kubu Joko Widodo dan Prabowo Subianto telah diminta menghormati sepenuhnya putusan apapun yang akan dibacakan oleh MK nanti.
Lalu bagaimana harapan masyarakat Indonesia mengenai hasil akhir dari sengketa pilpres 2019 yang akan dibacakan oleh MK ? Sejumlah warga menyuarakan aspirasi mereka produser ABC di Jakarta, Iffah Nur Arifah.
"Saya yakin permohonannya ditolak MK"
Sherly Rukmana, SH, 28, karyawati
Photo: Sherly Rukmana, SH, karyawati swasta asal Banjarmasin Kalimantan Selatan berharap semua pihak legowo menerima putusan hakim Mahkamah Konstitusi. (ABC: Iffah Nur Arifah)
Menurut Anda MK akan menolak atau menerima permohonan kubu pasangan nomor urut 2?
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing