Hasil Simulasi Kemenkeu Dimentahkan Banggar
Selasa, 04 September 2012 – 23:23 WIB
Menurut Pramudjo, awalnya Kemenkeu mengirim surat ke Banggar yang isinya menanyakan alasan Banggar mencoret daerah-daerah yang berdasarkan hasil simulasi dimasukkan dalam daftar penerima DPIP. Namun akhirnya data Kemenkeu itu tak digunakan Banggar.
Pramudjo menambahkan, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Matta membuat surat balasan ke Kemenkeu yang isinya menegaskan bahwa data Banggar tak bisa diubah. "Jawabannya (dari Anis Matta) berbunyi sudah final dan tidak dapat diubah lagi," kata Pramudjo.
Seperti diketahui, Nurhayati didakwa menerima suap Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha yakni, Fahd El Fouz yang memberikan uang sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp400 juta terkait dana DPID tahun anggaran 2011. Uang itu diberikan agar Nurhayati selaku anggota banggar DPR yang mempunyai kewenangan membahas anggaran, meloloskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa sebagai daerah penerima dana DPID tahun anggaran 2011.(fat/jpnn)
JAKARTA - Direktur Dana Perimbangan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pramudjo, menyatakan bahwa Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat