Hasil Sinergi dengan APH, Bea Cukai Musnahkan 1 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Hasil Sinergi dengan APH, Bea Cukai Musnahkan 1 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh bekerja sama dengan BNN dan Forkopimda Provinsi Aceh melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare yang berada di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Selasa (2/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Dia berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk ke dalam jenis narkotika golongan I. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersinergi dengan APH yang lain melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Pulo, Aceh Besar, Selasa (2/10)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News