Hasil Sinergi dengan APH, Bea Cukai Musnahkan 1 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Jumat, 06 Oktober 2023 – 05:33 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh bekerja sama dengan BNN dan Forkopimda Provinsi Aceh melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare yang berada di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Selasa (2/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk ke dalam jenis narkotika golongan I. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan APH yang lain melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Pulo, Aceh Besar, Selasa (2/10)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara