Hasil Sinergi Lintas Wilayah, Bea Cukai Bekasi Sita 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 12 Oktober 2020 – 21:43 WIB

Kantor Bea Cukai Bekasi menyita sebanyak 2.336.000 batang rokok ilegal pada tahun 2020. Foto: Humas Bea Cukai
“Bea cukai Bekasi berkomitmen secara berkelanjutan untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal," pungkasnya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!