Hasil Suap Bupati Ngada Diduga untuk Kampanye Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK masih mengembangkan kasus korupsi suap yang menjerat Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae.
Pasalnya, ada dugaan dana suap itu mengalir ke kegiatan kampanye untuk maju di Pilgub NTT 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mulai menelisik aliran dana suap ke tim sukses Marianus Sae selama proses maju di pilkada serentak ini.
"Sementara ini dugaan awalnya ada penggunaan untuk pilkada, tapi spesifiknya apa saya kira terlalu dini kalau,” kata dia kepada wartawan, Jumat (16/2).
Lembaga antirasuah, kata dia, bakal mengejar semua aliran dana suap yang diterima Marianus dari fee proyek.
"Tentu akan kami dalami karena ini bagian penting juga dalam penanganan perkara," ujar dia.
KPK kata dia juga fokus mendalami peran dan kewenangan calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan dalam kasus suap tersebut.
"Kami lebih fokus kepada keterkaitan suap dengan kewenangan kepala daerah atau pihak-pihak yang menerima dan memberi," imbuhnya.
KPK bakal mengejar semua aliran dana suap yang diterima Marianus dari fee proyek.
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
- 5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
- Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin