Hasil Survei IGI soal Rapor Siswa untuk PPDB 2020, Jangan Kaget ya
"Dari sana, kami kemudian menelusuri dan menemukan data bahwa siswa SD kelas 6 dan siswa SMP kelas 9 yang saat ini akan menghadapi PPDB sangat banyak yang belum menggunakan e-rapor," tuturnya.
Dia menambahkan, data keseluruhan yang diperoleh hanya 30-40% sekolah di Indonesia menggunakan e-rapor. Itu sebabnya, penerimaan siswa baru lewat jalur prestasi tidak layak untuk digunakan.
Sebagian guru menyatakan bahwa wali kelas, kepala sekolah di SD dan SMP biasanya akan sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor. Apalagi disertai ancaman nasib mereka atau pendekatan "amplop" atau kedekatan personal.
Ini kata Ramli, sangat berbeda dengan SMA yang cenderung sulit untuk diubah, apalagi orang tua tak perlu pusing lagi meskipun domisilinya jauh dari kampus.
Sebab, anak-anak mereka sudah relatif dewasa. Selain itu kontrol kuat serta ancaman perguruan tinggi terhadap manipulasi nilai rapor juga terbilang sangat berat.
Untuk Itu IGI mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem untuk menghapuskan jalur prestasi dalam PPDB 2020 nantinya untuk tingkat SMP. Cukup menggunakan jalur domisili atau perpindahan orang tua.
"Jalur prestasi menggunakan nilai Rapor boleh digunakan jika e-rapor sudah lebih dari 80 persen atau paling tidak 65 persen yang biasanya menjadi standar minimal digunakan menjadi kebijakan," tegas Ramli.
Penggunaan jalur prestasi juga sangat berpotensi membuat orang tua mengalami stres dalam kondisi wabah virus corona Covid 19.
Ketum Ikatan Guru Indonesia alias IGI Ramli Rahim mengungkap hasil survei soal nilai rapor siswa.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian