Hasil Survei: Ini Tenaga Profesional yang Bakal Digaji Besar
jpnn.com, JAKARTA - Permintaan terhadap tenaga teknologi dan informatika (IT) akan semakin tinggi di tahun depan.
Hal tersebut karena perusahaan-perusahaan di Indonesia berlomba-lomba membangun platform digital untuk bisnis mereka.
Selain itu, dunia kerja akan dipenuhi oleh generasi millenial yang hobi berpindah-pindah pekerjaan.
Dalam Salary Survey yang dirilis perusahaan rekrutmen profesional Robert Walters kemarin (22/11), para tenaga profesional di Indonesia akan mendapatkan kisaran 35 persen kenaikan gaji.
Sebanyak 20 hingga 30 persen kenaikan gaji diperkirakan dinikmati oleh tenaga bidang Human Resource Development (HRD), Sales, dan Marketing.
Toby Fowlston, Managing Director untuk Robert Walters Asia Tenggara mengatakan tren digitalisasi yang menyapu kawasan telah memacu banyak bisnis untuk menciptakan platform online atau mobile karena perusahaan berusaha meningkatkan daya saing mereka dan meningkatkan pangsa pasar dengan konsumen.
Sebagai hasil dari transformasi ini, banyak perusahaan yang ingin mempekerjakan para profesional dengan keahlian digital, baik di bidang pemasaran dan teknologi informasi (TI), terutama mereka yang mahir dalam menjalankan infrastruktur digital back office atau dengan keahlian teknologi khusus.
"Selain itu, profesional TI di bidang komputasi cloud, keamanan siber dan big data juga diminati karena sub-sektor TI ini menjadi area pertumbuhan utama, dan tren ini diperkirakan akan berlanjut pada 2018," katanya.
Salary Survey menyimpulkan, para tenaga profesional di Indonesia akan mendapatkan kisaran 35 persen kenaikan gaji.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?