Hasil Survei: Ini Tenaga Profesional yang Bakal Digaji Besar

jpnn.com, JAKARTA - Permintaan terhadap tenaga teknologi dan informatika (IT) akan semakin tinggi di tahun depan.
Hal tersebut karena perusahaan-perusahaan di Indonesia berlomba-lomba membangun platform digital untuk bisnis mereka.
Selain itu, dunia kerja akan dipenuhi oleh generasi millenial yang hobi berpindah-pindah pekerjaan.
Dalam Salary Survey yang dirilis perusahaan rekrutmen profesional Robert Walters kemarin (22/11), para tenaga profesional di Indonesia akan mendapatkan kisaran 35 persen kenaikan gaji.
Sebanyak 20 hingga 30 persen kenaikan gaji diperkirakan dinikmati oleh tenaga bidang Human Resource Development (HRD), Sales, dan Marketing.
Toby Fowlston, Managing Director untuk Robert Walters Asia Tenggara mengatakan tren digitalisasi yang menyapu kawasan telah memacu banyak bisnis untuk menciptakan platform online atau mobile karena perusahaan berusaha meningkatkan daya saing mereka dan meningkatkan pangsa pasar dengan konsumen.
Sebagai hasil dari transformasi ini, banyak perusahaan yang ingin mempekerjakan para profesional dengan keahlian digital, baik di bidang pemasaran dan teknologi informasi (TI), terutama mereka yang mahir dalam menjalankan infrastruktur digital back office atau dengan keahlian teknologi khusus.
"Selain itu, profesional TI di bidang komputasi cloud, keamanan siber dan big data juga diminati karena sub-sektor TI ini menjadi area pertumbuhan utama, dan tren ini diperkirakan akan berlanjut pada 2018," katanya.
Salary Survey menyimpulkan, para tenaga profesional di Indonesia akan mendapatkan kisaran 35 persen kenaikan gaji.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?