Hasil Survei: Ini Tenaga Profesional yang Bakal Digaji Besar

Saat ini, menurut Robert tren yang terjadi para tenaga ahli muda tidak terlalu memikirkan karir atau uang yang harus didapatkan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, lebih pada melakukan sesuai passion. Seorang pekerja bisa bekerja untuk satu sampai tiga perusahaan secara bersamaan.
“Pagi mereka kerja untuk perusahaan ini, sore untuk perusahaan lain, malamnya mereka bekerja untuk diri sendiri, alasannya untuk fun,” katanya.
Dengan fenomena Job Movers ini, semakin banyak pula potensi pembajakan tenaga kerja antar perusahaan.
Agar perusahaan mampu mempertahankan tenaga ahlinya, harus dicari formulasi keseimbangan antara gaji, kesempatan untuk waktu libur, serta fasilitas untuk pengembangan diri (upskilling). “Para pekerja hari ini tidak kenal konsep loyalitas pada perusahaan,” pungkas Rob. (tau)
Salary Survey menyimpulkan, para tenaga profesional di Indonesia akan mendapatkan kisaran 35 persen kenaikan gaji.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?