Hasil Survei: Kejaksaan Lebih Dipercaya Publik ketimbang KPK dan Kepolisian

Hasil Survei: Kejaksaan Lebih Dipercaya Publik ketimbang KPK dan Kepolisian
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin membacakan amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Lapangan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/7/2022) (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

jpnn.com, JAKARTA - Survei terbaru Indikator Politik Indonesia mencatatkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Survei yang dilakukan dalam rentang 11-17 Agustus 2022 itu menempatkan tiga lembaga penegak hukum.

Usai melakukan tanya jawab dengan 1.229 responden melalui sambungan telepon, didapati tingkat kepercayaan publik tertinggi dipegang oleh Kejaksaan.

“Tingkat kepercayaan publik terhadap 3 lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan di posisi teratas,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat menyampaikan hasil survei bertajuk Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga secara virtual, Kamis (25/8).

Dalam catatan Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik pada bulan Agustus 2022 mencapai 63,4 persen. Di posisi kedua ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 58,9 persen. Sementara Kepolisian berada di posisi terakhir dengan 54,4 persen.

Menurut Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan bulan ini mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan Mei 2022.

Temuan Mei, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan baru menyentuh 60,5 persen. Artinya, dalam rentang kurang dari 3 bulan, ada kenaikan yang cukup signifikan. Ada kenaikan sebesar 2,7 persen.

Burhanuddin menilai naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dilatari prestasi Korps Adhyaksa dalam membongkar beragam kasus besar, seperti minyak goreng, Asabri, Jiwasraya, Garuda, hingga kasus Duta Palma Group yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (dil/jpnn)

Usai melakukan tanya jawab dengan 1.229 responden melalui sambungan telepon, didapati tingkat kepercayaan publik tertinggi dipegang oleh Kejaksaan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News