Hasil Survei, Pria Lebih Tertarik Pakai Kondom Tipis Tanpa Tip, Okamoto Solusinya
jpnn.com - JAKARTA - Pemahaman masyarakat tentang alat kontrasepsi untuk mengatur kehamilan yang beredar di pasaran saat ini sudah cukup tinggi.
Namun, dalam soal pemakaian masih rendah, karena berbagai alasan termasuk soal kenyamanan.
"Hasil survei kami tercatat 86 persen responden memahami kondom efektif sebagai pengendali kehamilan dan 93 persen memahami penularan IMS seperti HIV/AID dapat dicegah dengan kondom." kata Konselor dan Sex Educator Tiga Generasi, Febrizky Yahya dalam talk show peluncuran varian baru Okamoto di Jakarta, Jumat (26/7).
Sayangnya, ujar Febrizky, persepsi bahwa kondom bisa mengurangi kepuasan pengguna dan pasangannya masih menjadi barrier utama.
Dia menjelaskan, kondom merupakan satu-satunya alat kontrasepsi yang terbukti mampu mencegah kehamilan sekaligus mengurangi risiko penularan infeksi menular seksual (IMS) dengan tingkat efektivitas sebesar 98 persen, ketika digunakan dengan benar.
"Hasil survei pun mengungkap bahwa lebih dari 80 persen responden akan merasa tertarik untuk menggunakan kondom, jika ada jenis kondom yang sangat tipis, memberikan kenyamanan ekstra, tidak memiliki tip, dan mengikuti bentuk organ intim pria saat dipakai,” jelasnya.
Febrizky menjelaskan, kondom varian baru Okamoto sangat tipis sehingga pada saat menjalankan hubungan suami istri, masing-masing tidak akan merasa seperti ada "plastik".
Namun, karena bentuknya yang tanpa tip, maka sebaiknya latihan dengan memasukkannya pada dua jari. Setelah itu masukkan ke organ intim pria.
Hasil survei mengungkapkan fakta bahwa pria lebih tertarik pakai kondom tipis tanpa tip, Okamoto kasih solusinya
- Ini Rekomendasi Obat yang Tepat Bagi Penderita HIV/AIDS ala IDI Purworejo
- Mabuk Dhani
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Kontroversi alat Kontrasepsi di PP 28 Tahun 2024, Pemprov Jateng Tunggu Permenkes
- PKS Sentil Presiden Jokowi & Menkes Budi soal Alat Kontrasepsi untuk Siswa di PP 28 Tahun 2024, Cabut!