Hasil Survei: Ridwan Kamil Ternyata….
jpnn.com, JAKARTA - Fokus Survei Indonesia (FSI) menggelar survei guna mengukur popularitas dan elektabilitas para kandidat calon gubernur Jabar yang akan maju di Pilgub Jabar 2018.
Direktur Executive FSI, Andi Muhammadyah mengatakan, para tokoh yang berhasil dihimpun dalam survei ini adalah petahana Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil), dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Selain itu, ada pula Anggota DPR RI Dede Yusuf, Sekdaprov Jawa Barat Iwa Karniwa, Istri Gubernur Jabar Netty Prasetyani Heryawan, dan Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka.
“Jadi menjelang 10 bulan Pilgub Jabar, kami mengukur popularitas hingga elektabilitas para tokoh itu berdasar penilaian masyarakat Jawa Barat," kata Andi dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Minggu (13/8).
Sebelumnya Andi juga menyebutkan dari hasil survei lembaganya, tingkat pengetahuan masyarakat soal akan diadakannya pemilihan gubernur Jabar, yakni 67,7 persen mengetahui dan sisanya 32,3 persen belum tahu.
Sementara dalam survei soal kinerja pemerintah provinsi Jawa Barat, Andi mengatakan, survei FSI menemukan bahwa 79,4 persen masyarakat Jawa Barat puas dengan kinerja dan pelayanan pemerintah Jawa Barat.
"10,7 kurang puas dengan kinerja Pemprov Jawa barat dan 9,9 tidak puas dengan pelayanan Pemprov Jawa Barat," lanjutnya.
Kemudian, mengenai hasil survei tokoh yang paling dikenal masyarakat Jawa Barat, Deddy Mizwar meraih angka tertinggi dengan tingkat popularitas 93,7 persen.
Fokus Survei Indonesia (FSI) menggelar survei guna mengukur popularitas dan elektabilitas para kandidat calon gubernur Jabar yang akan maju di Pilgub
- Hasil Survei: Optimistis Presiden Prabowo Bawa Perekonomian Indonesia Bangkit
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada