Hasil Survei Soal Kinerja Kapolri Dalam Kasus Brigadir J, Ternyata...
Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:47 WIB
Diketahui, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kelima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penangan kasus kematian Brigadir J.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Survei FIXPOLL: Elektabilitas Toha-Rohman Unggul, Lucianty-Syafaruddin Anjlok
- Puspoll Indonesia: Sumiatun-Ibnu Salim Unggul di Pilkada Lombok Barat
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Hasil Survei Terbaru LSI soal Elektabilitas Paslon Pilkada Kota Bandung 2024, Tidak Mengejutkan
- Pilkada Lombok Timur: Elektabilitas Haerul Warisin-M Edwin Sudah Tak Terkejar