Hasil Survei soal Politik Uang: Transfer ke Rekening hingga Bagi - bagi Pulsa
jpnn.com, MALANG - Praktik politik uang (money politics) diprediski masih marak di Pemilu 2019. Terutama di wilayah pinggiran maupun padat penduduk yang suara pemilihnya masih menjadi rebutan para calon legislatif (caleg) maupun tim sukses kandidat Pilpres 2019. Mulai dari pemberian uang tunai, sembako, pulsa, hingga pemberian pupuk dilakukan.
Tengara adanya praktik tersebut sudah diendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan sepanjang Maret. Lewat tim suksesnya, caleg sudah ada yang pemanasan melakukan praktik politik uang.
Modusnya bermacam-macam. Ada yang masih menjanjikan nominal tertentu, ada juga yang telah memberi uang panjar berupa uang tunai hingga bagi-bagi pulsa.
Cara lain yang digunakan untuk memberi uang kepada warga yang punya hak pilih adalah melalui transfer rekening bank. Bahkan, ada juga tim sukses yang sudah memberi pupuk kepada calon pemilih dengan tujuan sang calon dicoblos saat pemungutan suara pada 17 April.
BACA JUGA: Fikchar: Lebih Banyak Orang Berduit tapi Tidak Cerdas Politik jadi Caleg
Meski memberikan sesuatu kepada pemilih dalam bentuk barang, hal itu juga masuk kategori money politics.
Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa menyatakan, sejak awal Maret hingga 20 Maret 2019, pihaknya telah survei untuk memetakan potensi kerawanan praktik politik uang jelang coblosan. Total ada 344 responden yang dilibatkan dalam survei tersebut.
Mereka tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, yakni Sukun, Blimbing, Lowokwaru, Klojen, dan Lowokwaru. ”Semua panwascam turun untuk melakukan survei,” beber Alim usai menghadiri acara rakor pelaksanaan pemantauan Pemilu Serentak 2019 di Aria Gajayana Selasa (2/4).
Potensi praktik culas money politics alias politik uang di Pemilu 2019 di Kota Malang diprediksi masih marak terjadi.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan